Penyanyi: Peterpan
Pencipta: Ariel
Label: Musica Studios
Rilis: 2005
Chord-us.blogspot.com - "Kau hancurkan hatiku, hancurkan lagi Kau hancurkan hatiku 'tuk melihatmu" adalah kutipan lirik "Kukatakan Dengan Indah" yang dipopulerkan oleh Peterpan.
Lagu "Peterpan - Kukatakan Dengan Indah" dirilis pertama kali pada tahun 2005 dan merupakan salah satu track dalam album "OST. Alexandria", lagu ini diciptakan sendiri oleh Ariel. Official musik video lagu ini pertama kali dirilis pada tahun 2012 dalam channel youtube "Musica Studios" dan sudah diputar sebanyak lebih dari 66 juta kali.
Lihat juga chord lagu lainnya: Chord Lagu Peterpan - Walau Habis Terang
Simak di bawah ini Chord lagu "Peterpan - Kukatakan Dengan Indah" dan info lainnya.
Chord Peterpan - Kukatakan Dengan Indah
Chord
(Capo Fret 2) [Intro] C C Am F C C Kukatakan dengan indah Am Dengan terluka, hatiku hampa F C Sepertinya luka menghampirinya C Kau beri rasa yang berbeda Am Mungkin ku salah F C Mengartikannya yang kurasa cinta F Tetapi hatiku C selalu meninggikanmu F Selalu meninggikanmu G terlalu meninggikanmu [Reff] F C Kau hancurkan hatiku, F C hancurkan lagi F Em Kau hancurkan hatiku Am G 'tuk melihatmu F C Kau terangi jiwaku, F C kau redupkan lagi F Em Kau hancurkan hatiku Am G 'tuk melihatmu [Interlude] C Am F F C F Tetapi hatiku C selalu meninggikanmu F Selalu meninggikanmu G terlalu meninggikanmu C Membuatku terjatuh dan terjatuh lagi Am Membuatku merasakan yang t'lah terjadi F Semua yang terbaik dan yang terlewati G Semua yang terhenti, tanpa kuakhiri C Kau buatku terjatuh dan terjatuh lagi Am Kau buatku merasakan yang t'lah terjadi F Semua yang terbaik, yang t'lah terlewati G Semua yang terhenti, tanpa kuakhiri [Musik] Dm Em F G [Reff] F C Kau hancurkan hatiku, F C hancurkan lagi F Em Kau hancurkan hatiku Am G 'tuk melihatmu F C Kau terangi jiwaku, F C kau redupkan lagi F Em Kau hancurkan hatiku Am G 'tuk melihatmu
Chord-us.blogspot.com
Kami tidak menyediakan link download lagu mp3. Silakan download melalui media resmi atau tonton secara gratis di Youtube.